Headlines News :

memahami syahadat dan bai'at

Bismillah ..shollu'alaamuhammad...
alhamdulillah ...para sedulur yg semoga selalu dalam rahmat dan RidloNya..
Marak ditengah-tengah kita beberapa kelompok yang menyerukan kepada syahadat dan bai’at. Mereka beralasan bahwa umat islam saat ini belum bersyahadat sehingga belum syah keisalamannya, juga tidak berbai’at sehingga mereka terlepas dari jamaah islam.

Kelompok-kelompok ini kemudian merekrut anak-anak muda dari kalangan pelajar,pekerja dan mahasiswa yang rendah tingkat pemahaman agamanya.
 ketahuilah sedulur..
Syahadat dan Bai’at memang Masyru’ (disyariatkan) dalam Islam. Akan tetapi Islam telah mengatur bagaimana syahadat dan bagaimana bai’at. Syahadat dan bai’at merupakan dua hal yang berbeda. Tidak bias disamakan satu sama lain. Oleh karenanya saya merasa terpanggil untuk menjelaskan kedua hal ini dengan proporsi yang benar. Saya memohon kekuatan dan petunjuk kepada Allah semoga Allah member saya kemudahan dalam menyelesaikan tulisan ini.
Saya ucapkan terimakasih kepada Syaikh DR. Mahmud Al-Khalidi atas bukunya yang sangat bermanfaat. Juga kepada Syaikh Ali Hasan Bin Ali Abdul Hamid atas penjelasannya tentang Bai’at Syar’ie. Semoga Allah merahmati kalian berdua.Amiin

Definisi Syahadat dan Bai’at

@Syahadat : Syahadat berasal dari kata syahada – yasyhadu – syuhudan – syahidan, artinya menyaksikan. Menurut istilah, syahadat artinya penyaksian kesadaran manusia, bahwa di alam raya ini tidak ada ilah melainkan Allah swt (Abd. Marjie, 2003:125). DR. Shalih (1998) membedakan antara definisi syahadat la ilaha illallah dan syahadat muhammadan Rasulullah. Menurutnya definisi syahadat la ilaha illallah ialah beritikad dan berikrar bahwasannya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah swt, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Sedangkan makna syahadat muhammadan Rasulullah yaitu meyakini secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya; mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyariatkannya.

@Bai’at : Baiat secara bahasa ialah berjabat tangan atas terjadinya transaksi jual beli, atau berjabat tangan untuk berjanji setia dan taat. Baiat juga mempunyai arti : janji setia dan taat. Dan kalimat “qad tabaa ya’uu ‘ala al-amri” seperti ucapanmu (mereka saling berjanji atas sesuatu perkara). (rujuk Lisanul Arab al-Muhith (I/299) dan an-Nihayah (I/174). Sedangkan “Bai’at” Secara Istilah  adalah “Berjanji untuk taat”. Seakan-akan orang yang berbaiat memberikan perjanjian kepada amir (pimpinan)nya untuk menerima pandangan tentang masalah dirinya dan urusan-urusan kaum muslimin, tidak akan menentang sedikitpun dan selalu mentaatinya untuk melaksanakan perintah yang dibebankan atasnya baik dalam keadaan suka atau terpaksa.

Setelah kita melihat definisi Syahadat dan bai’at maka kita akan menemukan perbedaan yang sangat mencolok yaitu bahwa Syahadat itu berbunyi asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, sedangkan bai’at itu berbunyi ubayi’ukum ‘alas sam’i wath-tha’ah fi tha’atillai wa rasulihi. Artinya Syahadat adalah pengakuan kita kepada Allah sebagai Tuhan yang tiada Tuhan selain Allah, serta Muhammad SAW adalah utusan Allah. Sedangkan Bai’at adalah janji seseorang untuk tunduk dan patuh kepada seorang pemimpin.

Untuk Siapakah Syahadat Dan Bai’at itu??

a. Syahadat itu adalah ikrar tentang masalah tuhan dan kenabian, di mana seorang muslim menyatakan tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah, sekaligus ikrar bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah. Sedangkan ba’iat adalah ikrar untuk mengangkat seseorang menjadi pemimpin dan pernyataan siap untuk mentaatinya.
Sehingga jelaslah bahwa syahadat itu bukan bai’at dan bai’at itu bukan syahadat. Syahadat itu sebagai ikrar dari seorang non muslim untuk masuk Islam, sedangkan bai’at itu adalah sumpah atau pengangkatan seseorang untuk dijadikan pemimpin.

Kemudian bila ada pertanyaan “apakah kita yang lahir dari keluarga yang kedua orang tuanya muslim harus bersyahadat’?. Untuk menjawab hal ini ada sebuah hadist yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (tidak mempersekutukan Allah) tetapi orang tuanya lah yang menjadikan dia seorang yahudi atau nasrani atau majusi sebagaimana seekor hewan melahirkan seekor hewan yang sempurna. Apakah kau melihatnya buntung?” kemudian Abu Hurairah membacakan ayat-ayat suci ini: (tetaplah atas) fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Hukum-hukum) ciptaan Allah tidak dapat diubah. Itulah agama yang benar. Tapi sebagian besar manusia tidak mengetahui (QS Ar Rum [30]:30).

Hadist diatas memberikan penjelasan yang sangat jelas bagi kita bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah (yaitu mentauhidkan Allah). Jika kemudian dia tumbuh dalam keluarga Islam maka ia memang menjadi muslim dan akan tetap menjadi muslim apabila dia tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan dan menggugurkan keislamannya. Namun Apabila dia kemudian melakukan hal yang membatalkan keislaman secara substansial dia bukan lagi seorang muslim meskipun ia menyandang gelar atau dikenal sebagai muslim.

Penjelasan ini masih menyisakan satu pertanyaan “Bagaimana dengan Definisi Iman; Diyaikini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan??. Semakin jelas sebenarnya bahwa dalam definisi iman tersebut tidak ada kalimat harus bersyahadat. Bahkan Imam Abu Hanifah dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi menyebutkan bahwa diucapkan dengan Lisan adalah rukan tambahan bukan rukun yang asli. Sehingga pelafalan iman sebagaimana dalam definisi Iman diatas adalah sebuah keutamaan bagi mereka yang mampu melafalkannya karena yang diinginkan dari keimanan adalah penerimaan dengan sepenuh hati apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Muhammad SAW sebagaimana firman Allah “Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sampai menjadikan engkau (wahai Muhammad) sebagai pemutus perkara pada semua perselisihan yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati di dalam diri-diri mereka adanya perasaan berat untuk menerima keputusanmu dan mereka berserah dengan sepenuh penyerahan diri.” (QS.An-Nisa`: 65). Juga sabda Rasulullah SAW “Iman mempunyai 73 sampai 79 cabang, yang paling utama -dalam sebagian riwayat: Yang paling tinggi- adalah ucapan ‘laa ilaha illallah’, yang paling rendahnya adalah menyingkirkan duri dari jalanan dan malu adalah salah satu dari cabang-cabang keimanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Dari hadist ini disebutkan mengucapkan La ila ha illallah adalah setinggi-tingginya keimanan. Artinya mengucapkannya adalah sebuah keutamaan. Selain dari itu umat Islam pasti senantiasa melafalkan syahadat pada setiap kali dia shalat.

Bersyahadat bukanlah pernikahan atau shalat, karenanya bersyahadat tidak memerlukan rukun, syarat atau saksi, juga tidak memerlukan tempat khusus. Kenapa??karena memang syahadat itu hanya sebuah pelafalan kalimat tauhid, yang bisa di ucapkan dimana saja dan kapan saja. Ini bisa dilihat dari riwayat tentang keislaman raja Najasy yang baru diketahui Rasul setelah raja Najasy tersebut meninggal. Rasul memperoleh keterangan bahwa raja Najasy telah masuk
Islam dari berita yang disampaikan oleh malaikat Jibril.

b. Bai’at adalah akad, ini sangat berbeda dengan syahadat yang hanya persaksian atau pengakuan tenyang ketuhanan Allah dan kerasulan Muhammad SAW. Karena bai’at adalah akad, maka dia memerlukan syarat dan rukun sebagaimana kebanyakan akad-akad yang lain. Rukun Bai’at adalah: 1. Muslim. 2. Berakal. 3. Baligh. 4. Ridha dan Ikhtiayar (berdasarkan pilihan sendiri).

Ba’iat hanya ditunjukkan kepad kepala Negara (dalam hal ini adalah Khalifah). Sehingga tidak dianggap bai’at seseorang yang menyerahkan loyalitasnya kepada ketua jamaah atau kelompok tertentu.  Sebagaimana  Hadist riwayat Abu Hurairah ra. Dari Rasulullah saw. beliau bersabda “Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan baiah khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka.”(HR. Muslim no. 3429)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa melepaskan tangan dari ketaatan, dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dengan tidak memiliki hujjah (argumen). Dan barang siapa mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat, dia mati dengan keadaan kematian jahiliyah”[HR Muslim, no. 1851. Ahmad dalam al-Musnad, 2/133. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, no. 91, dan lainnya; dari 'Abdullah bin 'Uma]

Maksud baiat dalam hadits ini ialah baiat taat kepada imam yang disepakati oleh kaum muslimin. Imam yang memiliki kekuasan, menegakkan syariat Islam, hudud, mengumumkan perang maupun damai, dan lain-lainnya berkaitan dengan kewajiban dan hak seorang imam. Demikian jenis baiat yang dibicarakan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih. Hukum baiat ini adalah wajib, jika memang ada imam kaum muslimin sebagaimana di atas. Melepaskan baiat merupakan dosa besar, sebagaimana nanti akan kami nukilkan penjelasan ulama dalam masalah ini.
Adapun makna “dia mati dengan keadaan kematian jahiliyah”, dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut.

1. An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yaitu di atas sifat kematian orang-orang jahiliyah, yang mereka dalam keadaan kacau, tidak memiliki imam”[ Syarah Muslim, 12/238]

2. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Orang-orang jahiliyah tidak membaiat imam, dan tidak masuk ke dalam ketaatan imam. Maka barang siapa di antara kaum muslimin yang tidak masuk ke dalam ketaatan kepada imam, dia telah menyerupai orang-orang jahiliyah dalam masalah itu. Jika dia mati dalam keadaan seperti itu, berarti dia mati seperti keadaan mereka, dalam keadaan melakukan dosa besar”[ Al-Mufhim, 4/59]

3. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan sifat kematian jahiliyah, ialah seperti matinya orang-orang jahiliyah yang berada di atas kesesatan dan tidak memiliki imam yang ditaati, karena orang-orang jahiliyah dahulu tidak mengenal hal itu. Dan yang dimaksudkan, dia mati bukan dalam keadaan kafir, tetapi dia mati dalam keadaan maksiat. Dan dimungkinkan, bahwa permisalan itu seperti lahiriyahnya; yang maknanya dia mati seperti orang jahiliyah, walaupun dia bukan orang jahiliyah. Atau bahwa kalimat itu disampaikan sebagai peringatan dan untuk menjauhkan, sedangkan secara lahiriyah bukanlah yang dimaksudkan”.[ Fathul-Bâri, 13/9, syarah hadits no. 7054]

Uraian diatas menegaskan bahwa yang berhak menerima bai’at adalah Imam (kepala Negara/ Khalifah). Sebagaimana yang di ungkapkan oleh Imam Ahmad ketika ditanya tentang bai’at ini dia berkata: ” Bai’at ini adalah bai’at untuk Imam“. Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyul amr-nya (penguasa) kaum muslimin yaitu khalifah yang memimpin, menjaga dan melindungi kaum muslimin.

Baiat taat ini tidak boleh diberikan kepada pemimpin-pemimpin kelompok-kelompok dakwah. Karena baiat taat yang dilakukan Salafush-Shalih hanyalah diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Dengan demikian, orang-orang yang digelari imam, syaikh, amir, ustadz, atau semacamnya yang muncul dari kalangan ketua-ketua thariqah, yayasan, jamaah, ataupun lainnya, sedangkan mereka tidak memiliki wilayah dan kekuasaan sedikitpun, maka mereka sama sekali tidak berhak dibaiat. Baiat kepada mereka merupakan bid’ah dan memecah-belah umat.

Siapapun yang mengkaji hadis Nabi s.a.w. akan menemukan bahawa baiah terhadap khalifah ada dua jenis: (1) Baiat In‘iqad, yakni baiah yang menunjukkan orang yang dibaiah sebagai khalifah, pemilik kekuasaan, berhak ditaati, ditolong, dan diikuti; (2) Baiat Taat, iaitu baiah kaum Muslim terhadap khalifah terpilih dengan memberikan ketaatan kepadanya. Baiah Taat bukanlah untuk mengangkat khalifah, kerana khalifah sudah ada.

Kesimpulan

Syahadat adalah Ikrar keislaman seseorang ketika dia ingin memasuki agama Islam. Sedangkan bagi yang sudah terlahri dari keluarga muslim, maka tidak ada kewajiban untuk melaksankan syahadat. Yang ada adalah mendalami,memahami dan mengamalkan apa yang menjadi konsekwensi dari Keislamannya. Orang yang membatalakan keislamannya adalah kafir. Pembatalan keislaman dikarenakan 2 hal: (1) tidak mengimani Allah dan rasulnya. (2). Mengingkari seluruh atau sebagian hukum Islam.

Bai’at adalah janji setia kepada Khalifah. Bukan kepada ketua jamaah atau kelompok tertentu.
Para shahabat Nabi SAW dahulu awalnya pun masih kafir. Lalu mereka masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Sejak awal mula turunnya wahyu, sudah banyak shahabat yang masuk Islam. Hingga menjelang hijrah ke Madinah baru ada bai’at. Ini menunjukkan bahwa syahadat itu bukan bai’at dan bai’at itu bukan syahadat. Di dalam sirah nabawiyah, keduanya dipisahkan oleh jarak waktu hampir 10 tahun. Dan para shahabat nabi SAW yang masuk Islam di awal mula turun wahyu tetap dianggap muslim, meski mereka tidak ikut berba’ait.

Perlu diketahui bahwa bai’at di dalam sirah nabawiyah ada beberapa kali. Yang awal pertama terjadi adalah bai’at Aqabah I dan bai’at Aqabah II. Dua-duanya hanya untuk para anshar dari Yatsrib . Adapun para shahabat yang lainnya tidak ikut berbai’at. Kalau dikatakan bahwa yang tidak bai’at itu kafir, seharusnya Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali itu kafir, lantaran tidak ikut bai’at.

Jadi pemahaman yang menyatakan belum menjadi muslim orang yang belum berbai’at jelas sekali salahnya, bahkan bertentangan dengan realita sejarah di masa Nabi muhammad saw, juga bertentangan dengan manhaj salafushalih, serta bertentangan dengan ilmu aqidah dan syariah. Tidaklah ada orang yang mau dicocok hidungnya dengan doktrin sesat seperti ini kecuali orang-orang yang lemah iman, kurang ilmu dan jahil terhadap agamanya sendiri.na'udzubillah..
semoga tulisan ini bisa memberikan gambaran yang utuh bagi yang membacanya sehingga tidak tersesat kepada faham-faham aneh.waspadalah..para sedulur..belakangan ini bnyak sekali aliran2 atau faham agama yg sudah keluar dari rel atau menyalaihi hukum dan konsep islam..kadang selintas ajaran atau perkataan mereka seakan benar tapi hakikatnya mereka akan menyesatkan kita..untuk itu jagalah keluarga anda dari faham yg akan membuat anda merasa aneh...

untuk para wong ndeso khususnya wong tegal sy berpesan agar ketika merantau membekali diri dg ilmu shingga tidak mudah terdoktrin oleh faham faham yg menyesatkan ..dan umumnya untuk sedulur muslim untuk sama sama membendung faham faham yg berseberanga dg akidah ahlusunnah waljama'ah...ketahuilah bahwa da'wah adalah tugasa kita semua..sebagaimana di kabarkan oleh Allah swt dalam firmannya kuyntum khoiron ummati ukhrijat linnas.....kaliyan adalah sebaik baik umat yang dilahirkan bagi manusia untuk mengajak pd yg maruf dan mencegah kemungkaran...

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Cari Blog Ini

Aku mencintai orang-orang saleh, meskipun aku belum termasuk golongan mereka. Aku tetap berharap semoga aku mendapatkan syafaat dari mereka. Aku membenci orang-orang durhaka meskipun sebenarnya, mungkin aku pun termasuk golongan mereka.
 
Support : Creating Website | sofi Alikhwan | penyejuk hati
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Almahabbah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template